Â
Oleh: Devi Wulandari
1335051068
Ini adalah tugas mata kuliah advokasi dengan dosen Bapak M. Arie Taboer Mpd.
Lembaga yang saya identifikasi adalah Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI). Saya menemui seorang staff PPCI yang bertugas dibawah divisi litbang bernama Bapak Jaka. PPCI dibentuk pada tanggal 11 Maret 1987. PPCI bersifat non partisipan dan terbuka bagi seluruh organisasi social penyandang cacat, organisasi social kecacatan, dan organisasi kemasyarakatan penyandang cacat tingkat nasional.
Berdasarkan penuturan Bapak Jaka, advokasi adalah proses pemenuhan hak melalui pendekatan seseorang atau sekelompok orang agar hak-haknya terpenuhi. Beliau memberi contoh, jika seseorang tidak memiliki tangan kanan atau kiri lalu hendak masuk rumah yang pegangan pintunya berbentuk bulat. Orang tersebut akan kesulitan untuk membuka pintu. Lalu ia meminta pada pemilik rumah untuk mengganti peganggan pintunya. Orang ini telah melakukan advokasi. Ia meminta haknya untuk bisa masuk ke rumah tersebut dipenuhi. Jadi, advokasi terjadi ketika seseorang yang berkebutuhan itu meminta haknya.
Komentator